Apa itu Ilmu Fiqh?


Secara garis besar , ajaran agama islam terdiri atas iman, Islam, dan ihsan; atau akidah, syariah, dan akhlak. Ketiga kategori pokok ajaran tersebut didasarkan atas hadis shahih yang menyebutkan bahwa Malaikat Jibril pernah mendatangi Rasulullah SAW. Dan para sahabat untuk bertanya tentang iman, Islam, dan ihsan yang sebenarnya merupakan cara untuk menyampaikan tiga hal tersebut.

Selanjutnya, ulama memilih ketiganya menjadi tiga disiplin ilmu mendasar dalam memahami ajaran agama Islam. Iman atau akidah dipelajari melalui disiplin ilmu tauhid, Islam atau syariah dipelajari melalui disiplin ilmu fiqh, dan ihsan atau akhlak dipelajari melalui disiplin ilmu tasawuf. Jika seorang muslim ingin memahami ajaran agama Islam secara kaffah, maka ketiga disiplin ilmu tersebut harus dipelajari secara baik. Mempelajari atau mempraktikan ajaran Islam secara parsial, yaitu hanya bagian-bagian tertentu saja akan membawa dampak buruk. Oleh sebab itu, totalitas dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam di wajibkan oleh Allah SWT.

Ilmu tauhid berbicara tentang rukun iman dan seluk-beluk kehidupan setelah mati, baik di alam barzah maupun di alam akhirat. Adapun ilmu fiqh berbicara tentang ibadah, baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdah. Sementara itu, ilmu tasawuf berbicara mengenai ihsan atau akhlak, baik akhlak kepada khalik maupun sesama makhluk.

Secara spesifik, ilmu fiqh yang merupakan kajian ilmu syariah meliputi berbagai bidang sesuai dengan materi pembahasan. Para ahli hukum Islam biasanya membagi ilmu ini menjadi enam, yaitu fiqh ibadah, fiqh muamalah, fiqh munakahat, fiqh siyasah, fiqh mawaris, dan fiqh jinayah. Adapun bidang ilmu fiqh yang terakhir, fiqh jinayah.

Komentar

Sponsor